Jalur Non-Reguler adalah jalur yang dikhususkan untuk calon mahasiswa baru yang berasal dari lulusan minimum DIII (Diploma III) untuk Program Studi Sarjana Terapan Kebidanan dan minimum Sarjana / Sarjana Terapan / yang setara untuk Program Studi Pendidikan Profesi Bidan
Tautan
Tutup message